Pengertian uang secara luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wiliyah tertentu atau sebagai alat pembayaran hutang atau sebagai alat pembelian barang dan jasa. Dengan kata lainm bahwa uang merupakan alat yang dapat digunakan dalam melakukan pertukaran baik barang maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu.
Nama : Tidar Kusumaningrum
Npm : 16110893
Kelas : 2KA28
Mata kuliah : Teori organisasi umum (softskill)
Dosen : Lista Kuspriatni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar